Priyo: putusan MK tambah kewenangan DPD

wakil ketua dpr priyo budi santoso mengatakan putusan mahkamah konstitusi dan memberikan kewenangan pada dpd supaya mengajukan serta membahas rancangan undang-undang (ruu) menambahkan kewenangan seperti yang diharapkan dpd.

saya harap dpr hendak mentaati putusan mk soal kewenangan dpd pada proses legislasi bersama dpr serta presiden. cuma saja dpd belum dapat ikut menentukan serta ketok palu pada paripurna dpr bersama presiden, tutur priyo budi santoso selama `dialog kenegaraan: politik legislasi pasca putusan mahkamah konstitusi` selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, rabu.

pembicara yang lain di dialog tersebut adalah, ketua dpd ri irman gusman, mantan sekjen dpd ri siti nurbaya bakar, dan pakar hukum tata negara irman putra sidin.

menurut priyo, putusan mahkamah konstitusi dan mengabulkan gugatan uji materi pada uu no 27 tahun 009 perihal md3 dan uu no 12 tahun 2011 perihal pembentukan peraturan perundangan telah membesarkan kewenangan dpd, meskipun baru separuh dan diimpikan dengan dpd.

Yang Lain: cincin pasangan murah - cincin kawin murah - cincin couple - perak murah

meskipun dpd sudah mempunyai kewenangan agar mengajukan serta membahas ruu bersama dpr, kata dia, tapi belum memiliki hak agar ikut menentukan.

dpd juga belum memiliki hak angket, hak interpelasi, hak menyampaikan aspirasi, serta sebagainya. namun, putusan mk tersebut adalah momentum bermanfaat bagi dpd supaya berperan lebih aktif dalam proses pembahasan ruu, ujarnya.

politisi partai golkar ini menambahkan, selanjutnya tergantung di cara dod ri agar memastikan dpr ri juga tokoh-tokoh nasional di menciptakan peran itu.

ketua dpd irman gusman menyampaikan putusan mk tersebut memberikan kewenangan lebih besar pada dpd untuk merumuskan dan membahas ruu bersama dpr, khususnya ruu yang mengenai dengan otonomi daerah.

irman berharap, melalui keterlibatan dpd selama pembahasan ruu dengan begini mau kian memperbaiki produktivias dan kualitas koleksi uu yang dihasilkan dpr bersama dpd.

bagi kami saat ini yang berguna prosesnya dulu, sehingga mekanisme legislasi sesuai dengan putusan mk, katanya.