Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa sedang (jateng) akan menegur gubernur dan sekretaris daerah (sekda) setempat sebab sebagai pasangan calon gubernur terbukti melakukan pelanggaran dengan menggarap kampanye terselubung serta penggunaan mobil dinas.

hasil rapat pleno bawaslu mengambil kesimpulan kiranya tiga calon gubernur jateng yakni bibit waluyo, hadi prabowo, dan ganjar pranowo melakukan pelanggaran saat ketiganya baru merupakan bakal calon, papar koordinator divisi pengawasan juga humas bawaslu jateng, teguh purnomo, di semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti menggarap kegiatan kampanye terselubung ketika model di wonosobo. keuntungan tersebut diperkuat dari keterangan para saksi dan panitia, termasuk kepala dinas kehutanan jateng, yang memfasilitasi kegiatan.

sementara hadi prabowo, selama kasus dalam gor jatidiri ditemukan 48 mobil dinas, juga hasil penyelidikan berasal dari 17 kabupaten dan kota se-jateng, melalui rata-rata penggunanya para anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa juga camat saat aktifitas selama sragen. oleh panwaslu sragen telah meminta kepada pihak kepegawaian setempat agar mengerjakan pembinaan pegawai. permintaan itu telah diutarakan terhadap bupati sragen, katanya.

teguran kepada bibit waluyo dan hadi prabowo itu, konteksnya keduanya untuk gubernur serta sekda provinsi jawa tengah, ujarnya.

teguh menambahkan bahwa ketika ini berbagai pasangan telah ditetapkan untuk calon gubernur dan wakil gubernur jawa sedang, oleh karenanya mereka telah adalah subjek hukum.

kami minta mereka tidak mengerjakan kampanye pada luar jadwal (9-22 mei 2013) dengan alasan temu kader atau sosialisasi, sebab kami akan memprosesnya dengan hukum kalau ada tindakan dan mengikuti zat kampanye, katanya.

tiga zat dan memenuhi syarat kampanye yakni ada pasangan calon, menyampaikan visi serta misi, dan penggunaan alat peraga.