Penghuni Lapas Sumbar 40 persen terlibat narkoba

kepala kantor wilayah kementerian hukum juga ham sumatera barat sudirman d huri menyampaikan 40 persen warga binaan yang menghuni semua lembaga pemasyarakatan ataupun properti tahanan negara selama daerahnya ikut serta jumlah narkoba.

dari 2.087 penduduk binaan penghuni lapas di sumbar, kurang lebih 40 persennya tersangkut jumlah narkoba, tutur sudirman d huri dalam padang, senin.

menurut dia, sebagian masyarakat binaan penghuni lembaga pemasyarakat lainnya terlibat kasus korupsi, pembunuhan serta tindak kejahatan yang lain.

banyaknya napi jumlah narkoba membuktikan peredaran barang haram tersebut semakin mengkhawatirkan hingga meracuni ada warga selama daerah ini, katanya.

Informasi Lainnya:

sangat memprihatinkan, lanjut sudirman, separuh ataupun ada besar dari pencandu juga pengedar barang haram itu adalah kelompok masyarakat muda dan merupakan generasi penerus bangsa.

kondisi demikian sebaiknya merupakan fokus bersama seluruh pihak supaya lebih intensif di mengawasi peredaran narkoba yang begitu luas, pintanya.

untuk meminimalkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, ujarnya, usah banyak koordinasi antara pihak pemerintah, kepolisian dan lainnya.

faktor keluarga serta lingkungan kurang lebih adalah dan utama agar turut diawasi, jangan hingga merupakan lahan peredaran narkoba yang jelas-jelas merusak generasi bangsa, katanya.

menurut sudirman, ancaman penjara kepada pemakai dan pengedar narkoba tidaklah cukup, tapi yang paling efektif merupakan memberikan pengetahuan juga pemahaman dengan komprehensif terhadap generasi muda, khususnya kaum pelajar mengenai bahaya narkoba.

harus ada penyadaran oleh karenanya mereka (generasi muda) tak terjerumus pada penyalahgunaan serta peredaran narkoba, ujarnya.

disamping tersebut, lanjut sudirman d huri, harus ada suatu lembaga di sumbar untuk web rehabilitasi mereka dan terjerumus membeli narkoba.

mereka yang tertipu menggunakan narkoba tak mengetahui ke mana harus berkonsultasi agar melepaskan diri daripada ketergantungan barang terlarang tersebut, tegas dia.