BC Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 1.393 gram shabu

kantor pengawasan juga pelayanan bea dan cukai jenis madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram yang disembunyikan di selama kerangka lampion serta water pembatasan.

nilai estimasi dibandingkan narkotika shabu yang diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, papar kepala kantor pengawasan juga pelayanan bea dan cukai macam madya pabean soekarno - hatta, okto irianto di tangerang, kamis.

ia menyampaikan penyelundupan dengan total lima tersangka tersebut terdiri dibandingkan dua jumlah. jumlah pertama disita 423 gram shabu yang disimpan pada 19 kerangka lampion melalui tiga tersangka yaitu dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) dan adrianto (38 tahun).

lalu, untuk persentasi kedua disita 500 gram bruto shabu dan disimpan dalam selama water pembatasan dengan dua pihak tersangka yaitu lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) dan lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).

Yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online

untuk tersangka lukman siswanto, tutur okto, persentasi dan menjeratnya ketika ini sudah dan keempat kalinya. tersangka sudah tersangkut tiga persentasi narkotika sebelumnya yakni dalam tahun 1995, 2001 dan 2008.

merasa hukumannya sebentar, membeli pelaku tak merasa jera supaya mengerjakan perbuatannya terserah, papar okto.

untuk kasus yang pertama, barang bukti diserahkan pada penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sementara persentasi kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.

terkait hukuman kepada pelaku, pas uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 113 ayat 1 serta 2, pidana penjara paling berlalu 15 tahun penjara dan denda rp10 miliar.

kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah menyatakan, pelaku sempat menggunakan alamat pihak lain dibuat penerima paket kiriman.

hanya saja, sebab penduduk itu menolak juga tak menyimpan membuat suatu barang, dengan begini paket kiriman itu tidak diterimanya.

kita lakukan penyelidikan dan pengembangan. tetapi ada penerima lain dan datang dan menyatakan sebagai pemilik paket itu. kemarin, kita amankan serta kembangkan hingga terbukti, katanya.