Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya dibuat calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menyatakan, surat pengunduran diri wahidin halim sebagai wali kota sudah diterima dprd pada hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima pada hari rabu, katanya.

tindak lanjut dari surat tersebut, tutur heri, dprd kota tangerang akan melakukan sidang paripurna di hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, papar heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri tersebut dalam hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, akan dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian pada negeri.

surat dari kementrian pada negeri tersebut, mau menjadi pegangan bagi wahidin halim supaya proses pencalegan dibuat anggota dpr ri.

wakil wali kota akan naik menjadi wali kota sebab jabatannya kosong, katanya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk di registrasi caleg sementara (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar menjadi anggota dpr ri dengan nomor urut dua.

meski telah masuk di dcs partai demokrat, suaidi menyampaikan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct hendak dikeluarkan kpu dalam tanggal 9 - 22 agustus.