Semarang dapat jatah 35 alat pembaca e-KTP

pemerintah kota semarang mendapat jatah 35 alat pembaca kartu tanda warga elektronik (e-ktp) serta card reader serta dibagikan selama masing-masing kecamatan.

di kota semarang ada 16 kecamatan dan tiap-tiap kecamatan dibagikan dua card reader, dalam dinas banyak dua unit dan Satu unit mobile supaya pelayanan keliling, tutur kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kota semarang mardiyanto pada semarang, rabu.

pemkot semarang harapkan berbagai instansi pemerintah dan swasta memiliki alat pembaca e-ktp karena selama selama chip e-ktp terkandung seluruh data dan hanya bisa dibaca dengan card reader.

mardiyanto menyatakan telah meminta kepada seluruh camat juga semua lembaga pelayanan penduduk agar mencari card reader bukan memfotokopi e-ktp.

Informasi Lainnya:

masyarakat sebaiknya sudah cuma memfotokopi e-ktp pilihan contohnya untuk antisipasi bila hilang oleh karenanya masih mampu disukai nomor induk kependudukan (nik), katanya.

dari total masyarakat wajib ktp pada kota semarang sebanyak 1.029.780 orang, 168 ribu pihak pada antaranya belum menggarap perekaman.

kami sudah meminta kepada camat juga lurah mengajak warganya segera mengerjakan perekaman melalui batas masa sampai juli 2013, ujarnya.

jika juli tuntas diselenggarakan perekaman, dengan begini bulan agustus-september dapat dicetak serta november-desember dapat didistribusikan, sehingga januari 2014 berbagai masyarakat telah mampu memanfaatkan e-ktp.

manfaatkan waktu mumpung website perekaman e-ktp tidak mengeluarkan biasa, mampu saja nanti menyewa sebab agar chip harganya rp40 ribu, katanya.