dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, melayani permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) selama rumah kepada lansia maupun masyarakat dan menderita sakit parah sehingga dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika dengan fisik tak memungkinkan hadir di kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah masyarakat untuk melayani perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus alia himawati pada kudus, selasa.
untuk menerima perekaman ktp elektronik terhadap penduduk lanjut usia (lansia serta manula) serta menderita lumpuh, katanya, dimiliki peralatan dan mampu dibawa melalui tidak sulit, tergolong mendatangi rumah-rumah penduduk supaya melayani perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini jadwal perekaman untuk masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan secara fisik, sudah dimulai dalam kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
- Memilih Properi Untuk Investasi
- Jasa SEO Murah
- Tips Membeli Rumah
- Tips Pemeliharaan Mobil di Musim Hujan
hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan dengan personel dan lengkap, karena jumlahnya memang terbatas, ujarnya.
sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus juga menerima perekaman e-ktp selama sederat perusahaan swasta pada kudus, melalui catatan kasus dan mau memenuhi perekaman mencapai puluhan pihak.